Kanim Baubau Naik ke Kelas II

  • Bagikan
Irjen Kemenkumham RI, Razilu (tengah) dan rombongan mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas III Baubau, Selasa (18/10). Razilu mengungkap Kanim Baubau selangkah lagi naik ke kelas II. (Foto Texandi
Irjen Kemenkumham RI, Razilu (tengah) dan rombongan mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas III Baubau, Selasa (18/10). Razilu mengungkap Kanim Baubau selangkah lagi naik ke kelas II. (Foto Texandi

BAUBAU – Kantor Imigrasi (Kanim) non TPI Baubau selangkah lagi akan naik kelas dari III ke II. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui usulan itu.

“Insya Allah, Kanim Baubau dari kelas III menuju kelas II. Sebenarnya sudah disetujui oleh MempanRB kenaikan kelas mereka. Hanya tinggal nanti ada keputusan dari Kemenkumham bahwa mereka sudah naik kelas,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) RI, Razilu saat berkunjung ke Kanim Baubau, Selasa (18/10).

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual ini menerangkan, jika Kanim Baubau telah resmi menyandang kelas II, maka akan mengubah pada berbagai hal. Pangkat pejabat dan anggaran secara otomatis harus ikut naik mengimbangi kelas dimaksud.

“Jadi, banyak hal yang harus mereka penuhi. Semua pejabat struktural naik kelas yang berimplikasi kepada penyesuaian anggaran yang ada,” ujar pria asal Kaledupa Kabupaten Wakatobi ini.

  • Bagikan