Kisruh Penetapan Nilai Bacakades, DPRD Muna Bakal Memanggil Desk Pilkades

  • Bagikan
PROTES : Para Bacakades saat menyerahkan aduanya kepada Komisi I DPRD Muna, Rabu, 19/10/2022. (Foto: Anuardin)
PROTES : Para Bacakades saat menyerahkan aduanya kepada Komisi I DPRD Muna, Rabu, 19/10/2022. (Foto: Anuardin)

Menanggapi aduan Bacakades tersebut, Wakil Ketua Komisi I Moh. Iksanudin mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan bakal colon kapala desa dan sudah mengajukan aduan baru tujuh orang.

“Jadi salah satu poin keberatan itu adalah nilai hasil yang ditetapkan oleh panitia Desk Pilkades,” ujarnya.

Iksan mengungkapkan setelah melihat dan menilai bentuk aduan para Bacakades ini maka bahwa berdasarkan Perbup nilai yang dikeluarkan oleh Desk Pilkades diduga terjadi kejanggalan.

“Kalau kita melihat aduan ini lalu kita merujuk pada Perbup maka nilai yang dikeluarkan kami duga ada kejanggalan. Saya menduga mereka (Desk Pilkades-red) menghitung nilai-nilai ini tidak bedasarkan Perbup,” terangnya.

Kemudian, lanjut Iksan metodologi penentuan nilai yang digunakan oleh Desk Pilkades perlu dipertanyakan.

“Saya kurang tahu bagaimana metodologi perkalian, tambah kurang ini saya kurang bagaimana mereka tentukan, tetapi bahwa setelah kami kaji dengan nilai yang dikeluarkan ini kami duga Desk Pilkades tidak merujuk pada Perbup Pilkades, karena kalau kita mengacu pada Perbup nilai yang paling tinggi itu adalah 52, lalu kenapa ada nilai sampai lebih dari 52, ini yang mesti diperjelas oleh Desk Pilkades,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar mengatakan bahwa pihaknya akan mengundag pihak Pemerintah Daerah dan desk Pilkades untuk dilakukan rapat dengar pendapat.

“Saya kira ini kami sudah buka ini pengaduan di Komisi I. Ini juga merupakan fungsi kami untuk melakukan pengawasan terhadap jalanya pelaksanaan Pilkades di Muna. Oleh karena itu setelah kami terima pengaduan ini sampai sore akan kami sikapi dengan mengundang Desk Pilkades dan Pemda Muna untuk diminta klarifikasi soal kisruh penilaian seleksi Pilkades yang berjumlah di atas lima orang,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan