Kisruh Penetapan Nilai Bacakades, DPRD Muna Bakal Memanggil Desk Pilkades

  • Bagikan
PROTES : Para Bacakades saat menyerahkan aduanya kepada Komisi I DPRD Muna, Rabu, 19/10/2022. (Foto: Anuardin)
PROTES : Para Bacakades saat menyerahkan aduanya kepada Komisi I DPRD Muna, Rabu, 19/10/2022. (Foto: Anuardin)

MUNA — Sebanyak tujuh orang Bakal Calon Kepala Desa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna untuk mengadukan hasil penetapan calon kepala desa. Mereka diterima langsung Ketua Komisi I La Ode Iskandar didampingi Sekretaris Komisi I Moh. Iksanudin di ruang rapat Komisi I DPRD Muna, Rabu, 19/10/2022.

Para Bacakades ini datang mengadukan Desk Pilkades Kabupaten Muna terkait hasil tes tertulis dan penetapan Calon Kepala Desa. Menurut mereka, nilai yang dikeluarkan oleh Desk Pilkades dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Muna tentang Pilkades.

“Dari segi administrasi kan cukup jelas ada perbedaan yang cukup jauh dengan yang ditetapkan nomor 5. Dari segi ijazah dia cuma ijazah SMA dan tidak punya pengalaman kerja, kemudian umur lebih 45 tahun. Jadi dari segi perhitungan saya sudah unggul dari nomor 5 karena dari selisih saja nilai 0,5,” ujar Ivan Taufiq Bacakades dari Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa kepada Komisi I DPRD Muna, Rabu, 19/10/2022.

Ivan mengatakan dari segi penilaian administrasi dirinya bisa mengalahkan nilai urutan ke-5. Pasalnya Bacakades urutan ke-5 ini bisa menang jika tes tertulis harus mendapat nilai sempurna.

“Dari nilai seperti ini kalau saya melihat karena dari segi penilaian administrasi saya sudah menang banyak kecuali di tes tertulis calon nomor lima ini harus mendapat nilai sampai 100 baru dia bisa kalahkan saya. Karena saya saja tes tertulis benar mendekati setengah saya bisa unggul nilai dari nomor 5 ini,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Bacakades dari Desa Labone, La Nuwi. Ia juga keberatan dengan hasil penetapan calon kades desa Labone yang dikeluarkan oleh Desk Pilkades Kabupaten Muna. Ia mengungkapkan seharusnya nilainya bisa bertambah setelah mengikuti tes tertulis justru berkurang.

“Setelah saya analisa dengan nilai administrasi mendapat nila 35, terangnya hasil yang diumumkan malah dia menurun dari angka itu yaitu turun menjadi 31, artinya tes tertulis saya jadi nol dan malah skor nilai administrasi saya turun menjadi 31 dari 35. Sementara dibandingkan dengan teman-teman kami yang lulus itu dari segi ijazah saja lebih tinggi saya, mereka ijazah SMP saya ijazah SMA, pengelaman kerja juga saya ada. Ini yang akan kami pertanyakan kepada Desk Pilkades,” ujarnya.

Kemudian Bacakades Labone, Asrami juga menyampaikan hal yang sama, bahwa dirinya tidak bisa terima hasil penetapan calon kepala desa yang dikeluarkan oleh Desk Pilkades Kabupaten Muna.

Menurutnya metodologi perhitungan nilai yang dilakukan oleh Desk Pilkades tidak sesuai dengan Perbup Pilkades.

“Kami datang di sini di DPRD ini meminta kepada Komisi I agar mengundang DPMD dan Desk Pilkades untuk di hearing untuk mempertanyakan metodologi perhitungan penilaian mulai dari penilaian administrasi sampai dengan penentuan nilai tes tertulis,” timpalnya.

  • Bagikan