28 Raperda Bakal Dituntaskan DPRD Muna Tahun 2023

  • Bagikan
BAHAS RAPERDA : Rapat Bapemperda DPRD Muna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Muna. (Foto : Anuardin)
BAHAS RAPERDA : Rapat Bapemperda DPRD Muna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Muna. (Foto : Anuardin)

“Tahun 2022 ini kami sudah tetapkan 10 Raperda menjadi Perda dan sekarang sudah di tangan pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti dalam peraturan Bupati,” sebutnya.

Sedangkan untuk program legislatif tahun 2023 lanjut Diyrun sebanyak 28 Raperda yang akan dibahas di antaranya 10 Raperda inisiatif DPRD dan 18 Raperda usulan Pemda Muna.

“Raperda inisiatif DPRD sudah 6 yang memiliki naskah akademik dan diparipurnakan dan tinggal 4 yang akan dituntaskan, 28 Raperda ini akan kita tuntaskan di tahun 2023 nanti,” ujarnya.

Namun demikian DPRD Muna bersama Pemda Muna akan memprioritaskan pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pasalnya bila ini tidak dipercepat maka akan menghambat pemungutan retribusi dan pajak daerah pada tahun 2023.

“Jadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang pajak dan retribusi daerah maka yang lebih prioritas kita ini adalah Raperda pajak daerah dan retribusi daerah karena kalau kita tidak bahas lebih awal maka kita tidak bisa menarik retribusi dan pajak di tahun 2023, sebab Perda yang kita lahirkan di dinas masing-masing sudah tidak berlaku lagi karena Perda itu nanti akan digabungkan menjadi satu Perda yaitu Perda Pajak dan Retribusi Daerah,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan