Pilkades Muna, Tak Ada Lagi Gugatan Setelah Hasil Tes Ulang Diumumkan

  • Bagikan
Kadis PMD Muna, Rustam. (Foto Anuardin)
Kadis PMD Muna, Rustam. (Foto Anuardin)

“Sesuai pengalaman Timsel itu dia kroscek apakah ini benar atau tidak, misalnya ini benar mereka mengabdi atau tidak dan mereka akan cek,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Rustam setelah tes tertulis rencananya pada hari itu juga akan diperiksa hasilnya dan akan diumumkan hasilnya.

“Pasti periksanya di situ (ruang aula DPMD -red) saya kira paling lama dua jam diperiksa, jadi secara pribadi maupun secara kelembagaan Desk kalau bisa diperiksa di aula saja, apalagi ini hanya 26 orang, apalagi ini hanya pilihan ganda,” terangnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Muna ini mengatakan Timsel ini yang akan mengeluarkan nilai hasil seleksi. (Anuardin)

  • Bagikan