Rustam Mempertimbangkan Menghadiri RDP di DPRD Muna

  • Bagikan
Rustam
Rustam

“Sebenarnya yang demo itu bukan para pihak, seandainya para pihak bisa jadi, tetapi prosesnya sudah berjalan normal, ketika ada yang dikabulkan malah sudah jalan apalagi yang dituntut bagi saya clear. Tetapi satu sisi juga kalau ada orang yang mempertanyakan kami tidak tutup diri juga dan itu tidak ada masalah, tetapi mempertanyakan hal-hal yang sudah jelas juga kan bagi saya juga tidak tepat,” timpalnya.

Selain itu Rustam juga menyampaikan mengenai hasil putusan gugatan sengketa tahapan. Ia mengatakan bahwa yang berhak meminta hasil putusan adalah Tergugat dalam hal ini PPKD dan Penggugat, sedangkan dokumen hasil putusan itu sudah lama disiapkan di sekretariat.

“Tapi kan tidak mungkin kita mau kejar-kejar mereka, kan mereka punya kepentingan dan itu sudah disiapkan bahkan sudah banyak yang ambil. Kemudian kemarin ada Pak Kasat ke sini mempertanyakan itu, tapi memang kami sampaikan, ada sudah dikirim ke PPKD, kalau pihak lain itu datang mengambil di sini malah sejak hari Minggu sudah disiapkan. Kalau mereka minta tidak mungkin kita tahan pasti kita berikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Rustam juga meluruskan isu di publik mengenai legalitas tim seleksi dari UHO yang sempat dipersoalkan. Di mana dosen dari UHO yang dipakai jasanya sebagai Timsel ini diragukan legalitasnya, di mana sejumlah pihak mempertanyakan apakah keterlibatan Timsel ini atas nama lembaga UHO atau hanya dipakai secara individu personal. Hal itu juga dibantah oleh Rustam.

Ia mengaku keterlibatan dosen UHO sebagai Timsel Pilkades dilakukan secara resmi, di mana pemerintah daerah bersurat kepada Rektor UHO meminta dosen dari UHO sebagai tim seleksi.

“Jadi mereka itu statusnya pemerintah bermohon kepada Unhalu dan Unhalu melalui pak Rektor memberikan surat tugas dan otomatis mereka membawa atas nama institusi, mereka juga tidak berani bertugas atas nama individu dan mereka punya surat tugas dari institusinya,” tegasnya. (Anuardin)

  • Bagikan