Pemprov Sultra Mau Renovasi Eks Rujab Bupati Buton

  • Bagikan
Asrun Lio

BAUBAU – Kepemilikan eks Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buton di Kota Baubau kini berpindah tangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sudah menyerahkan aset di jalan Balai Kota itu ke Provinsi (Pemprov) Sultra.

Naskah hibah eks Rujab Bupati tersebut diterima secara resmi oleh Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) di sela-sela sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, di aula salah satu villa di Kota Baubau, Sabtu (12/11).

“Kita serahkan Rujab Bupati ke (pemerintah) provinsi untuk dijadikan mes. Kemudian itu sebagai persiapan Rujab Gubernur (Kepulauan Buton) seandainya pemekaran sudah mulai dibuka,” kata Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dikonfirmasi usai menghadiri sosialisasi Permendagri 84/2022.

Ia menuturkan, pihaknya melepas eks Rujab Bupati Buton itu berdasarkan permintaan Pemprov Sultra yang menginginkan satu tempat untuk pusat kegiatan di Kota Baubau. “Kami analisa pantaslah mendapatkan itu supaya direnovasi sehingga layak digunakan sebagai mes atau Rujab Gubernur,” ujarnya.

  • Bagikan