2023, Pemkab Mubar Mengalokasikan Pokir DPRD Rp 30 Miliar

  • Bagikan
Pembahasan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif Mubar. (Foto La Gola)
Pembahasan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif Mubar. (Foto La Gola)

Kata dia, pada dasarnya anggaran Rp. 30 miliar tersebut bukan Pokir diberikan langsung ke DPRD. Tetapi aspirasi para anggota dewan dari masyarakat yang melekat pada tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Bukan kita kasih Pokir DPRD. Jadi ini dari usulan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrembang), hasil aspirasi para anggota dewan Mubar di tingkat masyarakat,” katanya.

Dana hasil aspirasi para anggota dewan yang tertuang dalam KUA-PPAS itu, nantinya akan digerakkan pada kegiatan yang berbentuk fisik. Masing-masing OPD sudah merancang kebutuhan anggaran berdasarkan kepentingan masyarakat.(p5)

  • Bagikan