2023, Pemkab Mubar Mengalokasikan Pokir DPRD Rp 30 Miliar

  • Bagikan
Pembahasan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif Mubar. (Foto La Gola)
Pembahasan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif Mubar. (Foto La Gola)

MUBAR – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengalokasikan anggaran untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar sebesar Rp. 30 miliar untuk tahun 2023 mendatang.

Pokir tersebut telah diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023. Hal itu disampaikan Pj Bupati Mubar, Bahri saat Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS 2023 di kantor DPRD Mubar, (15/11).

“Kebutuhan Pokir DPRD tahun 2023 sebesar Rp. 30 miliar. Hampir 8 persen dari belanja kita. Anggaran Rp. 30 miliar itu di luar perjalanan dinas,” ungkap Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu.

Kalau perjalanan dinas lanjutnya, nanti ditambah lagi pada anggaran pendapatan dan belanja daerah-perubahan (APBD-P). “Perjalanan dinas nanti kita tambahkan lagi pada anggaran perubahan,” ujarnya.

  • Bagikan