Ia juga menambahkan menfasilitasi seluruh perangkat daerah untuk mengadakan dokumen proses bisnis, standar pelayanan, standar operasional prosedur pada setiap kegiatan yang ada di OPD, serta seluruh dokumen administrasi yang memberikan kepastian kepada semua pemangku kepentingan bahwa ASN Muna Barat telah bekerja baik dan memberikan pelayanan dari hari ke hari semakin terukur dengan mengacu pada SOP yang ada.
“Saya sampaikan bahwa dalam membawa Kabupaten Muna Barat, untuk menjadi salah satu daerah yang dapat diperhitungkan di mata publik, kita harus bekerja ekstra untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang benar-benar bisa terukur, karena parameternya semua sudah jelas, dan diukur oleh lembaga pemerintah yang berwenang serta lembaga – lembaga resmi,” tuturnya.
“Dalam era kemajuan teknologi ini, kita tidak lagi terlalu susah untuk kita melakukan perubahan, kita manfaatkan kemajuan teknologi untuk mempermudah kerja kita, saatnya kita untuk mewujudkan Muna Barat menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik( SBPE) yang mana bulan Oktober kemarin kita sudah tanda tangani MoU dengan Kabupaten Bandung, terkait beberapa hal, dan salah satunya adalah Replikasi Aplikasi yang kita manfaatkan di Kabupaten Muna Barat. Kita menggunakan EABSENSI,” sambungnya.
Ia menyebutkan, aplikasi tersebut diberi nama Sidipraja Laworoku, yang artinya Sistem Informasi Disipilin dan Produktivitas Kinerja Laworoku. “Saya berharap kepada semua pimpinan OPD benar-benar memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan tujuan,” harapnya. (Po4)