Bahri Evaluasi Kelembagaan dan Penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

  • Bagikan
Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengevaluasi kelembagaan dan penyusunan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah Kabupaten Muna Barat. Evaluasi ini dilaksanakan di gedung serba guna Kantor Bupati Muna Barat, Kamis (17/11/2022). (Foto Labulu)
Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengevaluasi kelembagaan dan penyusunan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah Kabupaten Muna Barat. Evaluasi ini dilaksanakan di gedung serba guna Kantor Bupati Muna Barat, Kamis (17/11/2022). (Foto Labulu)

MUNA BARAT – Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengevaluasi kelembagaan dan penyusunan susunan organisasi dan tata kerja perangkat eaerah Kabupaten Muna Barat. Evaluasi ini dilaksanakan di gedung serba guna Kantor Bupati Muna Barat, Kamis (17/11/2022).

Dalam sambutannya, Bahri mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 25 tahun 2020, tentang Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020 – 2024, merupakan amanat yang menjadi acuan pemerintah daerah untuk melakukan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang amanah, bersih, efesien, efektif, berwibawa dan berintegritas.

“Perlu kita pahami bersama bahwa pelaksanaan mandiri reformasi birokrasi adalah untuk melakukan langkah nyata pada delapan area perubahan yakni, manajemen perubahan, penguatan peraturan perundang – undangan, penguatan kelembagaan, penguatan tatalaksana, penguatan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

“Sejak awal bulan Juni saya telah melakukan langkah nyata dalam beberapa hal yakni melakukan perbaikan tambahan pendapatan pegawai ASN, baik mekanisme, prosedur, proses dan besarannya. Serta melakukan penataan birokrasi dengan menindaklanjuti rekomendasi KASN, yang Insyaallah kita upayakan selesai di bulan Desember 2022 ini,” jelasnya.

Ia juga menegaskan telah memerintahkan Kabag Ortala untuk melakukan fasilitasi percepatan implementasi reformasi birokrasi dengan segera menyusun road map reformasi birokrasi Kabupaten Muna Barat, yang selama ini belum disusun sebagai acuan bagi pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat.

  • Bagikan