Banggar DPRD Muna Menyepakati Dana Kelurahan Tahun 2023 Rp 5,2 Miliar

  • Bagikan
DANA KELURAHAN: Rapat Banggar DPRD Muna Bersama TAPD Pemda Muna. (Foto:Anuardin)
DANA KELURAHAN: Rapat Banggar DPRD Muna Bersama TAPD Pemda Muna. (Foto:Anuardin)

“Jadi kita sepakati anggaran kelurahan ini sebesar Rp 5,2 miliar,” timpalnya.

Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan menegaskan kepada Dinas Keuangan untuk memastikan honor perangkat kelurahan. Sebab pada tahun anggaran 2022 ini honor perangkat kelurahan tidak dimasukan dalam APBD induk.

“Dana Kelurahan kita sudah sepakati karena Dana Kelurahan ini tidak mengakomodir honor perangkat kelurahan. Maka saya minta kepada Kabid Anggaran untuk pastikan honor perangkat kelurahan dimasukan dalam APBD 2023,” tukasnya. (Anuardin)

  • Bagikan