Meningkatkan Capaian PAD, Pemda Muna Didesak Bentuk Tim Terpadu

  • Bagikan
BAHAS PAD : Rapat Banggar DPRD Muna Terkait KUA dan PPAS APBD 2023 bersama Pemda Muna. (Foto: Anuardin)
BAHAS PAD : Rapat Banggar DPRD Muna Terkait KUA dan PPAS APBD 2023 bersama Pemda Muna. (Foto: Anuardin)

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Banggar, Awal Jaya Bolombo. Dirinya menantang Pemda Muna dalam hal ini Sekda Muna untuk menetibkan bangunan liar yang belum memiliki IMB.

“Apakah Pemda berani dengan tegas membongkar rumah pejabat atau bukan pejabat yang belum memiliki IMB, karena IMB ini adalah salah satu objek pendapatan PAD kita yang tidak dimaksimalkan oleh Pemda Muna, kami tahu banyak rumah maupun toko yang membangun di sepadan jalan yang belum IMB,” ujarnya.

Begitu juga disampaikan oleh Anggota Banggar, Sahlan. Menurutnya target PAD sebesar Rp 130 miliar lebih ini bisa tercapai sepanjang Pemda Muna membuat strategi yang jitu untuk memaksimalkan potensi PAD yang ada di Kabupaten Muna. Baginya jika Pemda Muna mempunyai keberanian maka DPRD optimis target PAD Rp 130 miliar lebih ini bisa tercapai.

“Sebenarnya target Rp 130 miliar ini sangat kecil kalau kita maksimalkan potensi PAD kita. Ini yang menjadi tantangan Pemda Muna harus memiliki keberanian, misalnya di pasar, berani tidak Pemda Muna melakukan penertiban untuk melakukan pemungutan retribusi, sampah, retribusi pelataran pasar termasuk retribusi parkir kendaraan. Jadi kalau kita masih ada keraguan maka kita tidak akan bisa mencapai target PAD kita,” ujarnya.

Sementara itu Sekda Muna selaku Ketua TAPD Muna, Eddy Uga mengakui bahwa belum tercapai target Pendapatan Daerah dari sektor PAD akibat belum maksimalnya petugas pemungutan pajak.

Eddy Uga menjamin di tahun 2023 pihaknya akan memaksimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Selain itu dirinya juga sepakat dengan DPRD Muna akan membentuk tim terpadu untuk mengejar target PAD di Muna.

“Kami di tahun 2020 PAD kita bisa mencapai sampai Rp 120 miliar lebih, kenapa bisa tercapai karena kami bekerja maksimal, hanya saja di tahun 2021 sampai tahun ini kami akui belum maksimal karena kita dilanda bencana Covid-19, inilah yang membuat kurang maksimal, tetapi di tahun 2023 saya jamin,” tegasnya.

Kemudian mengenai penertiban bangunan yang belum memiliki IMB. Pihaknya akan melakukan penertiban dengan dukungan dari DPRD dan stakeholder di Muna.

“Kami berani melakukan penertiban bangunan yang belum mendapat IMB asalkan mendapat dukungan dari DPRD dan stakeholder di Muna,” tegas Eddy Uga. (Anuardin)

  • Bagikan