Meningkatkan Capaian PAD, Pemda Muna Didesak Bentuk Tim Terpadu

  • Bagikan
BAHAS PAD : Rapat Banggar DPRD Muna Terkait KUA dan PPAS APBD 2023 bersama Pemda Muna. (Foto: Anuardin)
BAHAS PAD : Rapat Banggar DPRD Muna Terkait KUA dan PPAS APBD 2023 bersama Pemda Muna. (Foto: Anuardin)

MUNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Muna terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Daerah APBD tahun 2023, Senin, 22/11/2022.

Dalam rapat Banggar tersebut, sejumlah Anggota Banggar mempertanyakan komitmen Pemda Muna terkait capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muna tahun 2022. Di mana berdasarkan laporan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Muna realisasi PAD sampai bulan Oktober 2022 belum mencapai 50 persen dari target PAD Rp 130 miliar lebih. Kemudian di tahun 2023, Pemda Muna kembali memasang target PAD sebesar Rp 129 miliar lebih.

Anggota Banggar DPRD Muna, Muhamad Iksanuddin mengungkapkan saat ini Pemda Muna sudah darurat PAD. Pasalnya realisasi PAD per Oktober 2022 ini belum mencapai 50 persen dari target yang diproyeksikan oleh Pemda Muna sebesar Rp 130 miliar lebih.

“Hari ini sudah darurat PAD, banyak potensi PAD kita yang bocor akibat ketidak seriusan Pemda untuk memaksimalkan potensi PAD kita, banyak kebocoran PAD kita yang tidak dioptimalkan oleh Pemda Muna. Ini yang harus kita selamatkan dengan cara dan strategi yang akan kita tempuh agar target PAD kita bisa tercapai,” tegas Iksan.

Iksan mendesak agar Pemda Muna membentuk satuan terpadu yang di dalamnya melibatkan aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian untuk membantu Pemda dalam menegakkan aturan bagi masyarakat wajib pajak.

“Target kita ini sangat realistis, maka saya meminta kepada Pemda Muna bentuk satuan terpadu untuk mengejar para wajib pajak untuk membayar pajak terutama bangun-bangunan yang berdiri tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), banyak bangunan yang berdiri di Kabupaten Muna ini belum memiliki IMB maka ini Pemda Muna harus tegas menerapkan aturan karena salah satu sumber PAD kita ada di IMB,” tegasnya.

Tak hanya IMB, salah satu objek pajak yang bisa menjadi sumber PAD adalah tambang galian C. Di mana menurut politisi Gerindra ini banyak tambang galian C di Muna diduga ilegal. Mereka melakukan penambangan tanpa dipungut pajak oleh Pemda Muna.

“Banyak tambang galian C dikampung-kampung yang kami duga ilegal, dikuras kekayaan alam kita tetapi nol rupiah pun tidak dipungut pajak oleh Pemda maupun desa. Fenomena ini pemerintah harus turun tangan untuk menertibkan ini semua,” terangnya.

Dengan belum optimalnya pemungutan pajak dan retribusi daerah maka dirinya mengatakan Muna ini sudah darurat PAD. Banyak objek pajak tidak dimaksimalkan oleh Pemda Muna.

“Sampai hari ini kita masih diangka 37 persen realisasi PAD kita. Inikan sangat memprihatinkan. Kita harus menggunakan cara-cara yang luar biasa,” ungkapnya.

  • Bagikan