BURANGA – Bupati Buton Utara, Muhammad Ridwan Zakariah dan Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Muhammad Rukman Basri, SE., menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buton Utara, tahun anggaran 2023.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Buton Utara tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), Rabu (23/11/2022) di Aula Kantor DPRD Butur.
Bupati dua periode ini menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Butur yang telah melakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023.
Mantan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini mengatakan, harmonisasi atas asumsi makro kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta prioritas pembangunan daerah. “Tentunya semua dilakukan untuk menjawab permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat,” jelas Ridwan.