Terduga Pelaku Pemerkosa di Rumah Kos Diamankan Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

PUBLIKSATU, BAUBAU – Seorang pria terduga pelaku pemerkosaan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk anggota Resmob Polsek Wolio di Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.

Terduga pelaku berinisial IA (19) merupakan warga Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

IA diamankan jajaran Opsnal Polsek Wolio setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun di salah satu rumah kos di Baubau.

Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton menjelaskan, saat itu terduga pelaku tiba-tiba mendatangi sebuah rumah koscyang ditinggali oleh korban dan memaksa masuk ke dalam kos korban.

“Pelaku saat itu memaksa korban untuk membuka pintu dan langsung masuk ke dalam kamar kost,” terangnya kepada media ini.

Ia menuturkan, korban sempat menyuruh pelaku untuk keluar namun tidak dihiraukan dan melancarkan aksinya.

“Korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku kembali mengancam korban,” kata Sunarton.

  • Bagikan