Dewan Ingatkan Pemkot Baubau Harus Tegas Terhadap Izin Usaha THM

  • Bagikan
Ketua DPRD Baubau, Zahari. (Foto Istimewa)
Ketua DPRD Baubau, Zahari. (Foto Istimewa)

BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau meminta kepada Pemerintah Kota Baubau agar lebih tegas terhadap izin usaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai tidak sesuai aturan.

Seruan tegas tersebut langsung disampaikan Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari. Ia meminta kepada dinas terkait agar lebih tegas terhadap pelaku usaha THM yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi saya imbau kepada pemerintah agar ditinjau kembalilah itu aturan-aturan yang sudah ditetapkan di Perda,” kata H Zahari seraya meminta kepada Pemkot agar lebih tegas terhadap THM yang tidak sesuai Perda, lewat sambungan telpon, Kamis, 1/12.

Dikatakan, pelanggaran biasa seringkali terjadi yang tidak diperhatikan pemilik usaha THM. Mulai dari kelayakan tempat berada di pemukiman masyarakat atau dengan kata lain masalah zonasi tidak sesuai Perda Nomor 2 tahun 2017.

“Memang untuk THM yang izinnya belum berakhir silahkan sambil menunggu izinnya berakhir, namun bagi THM yang sudah berakhir izinnya maka tidak ada lagi kesempatan untuk diperpanjang izinnya,” pungkasnya.

  • Bagikan