DPRD Muna Tetapkan APBD 2023 Sebesar Rp 1,28 Triliun

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,28 triliun lebih, Rabu, 30/11/2022. (Foto Anuardin)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,28 triliun lebih, Rabu, 30/11/2022. (Foto Anuardin)

Selain itu, lanjut Tarimi, dalam rangka peningkatan anggaran motivasi disiplin kerja, DPRD Muna mewajibkan APBD 2023 mengakomodir pemberian TPP bagi ASN Kabupaten Muna.

“Rapat Gabungan Komisi menyepakati postur APBD 2023 dengan rincian, Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,28 triliun lebih, belanja daerah Rp 1,260 triliun lebih, surplus atau defisit Rp 26 miliar lebih, pembiayaan Rp 4 miliar lebih, pengeluaran Rp 31 miliar lebih, pembiayaan neto Rp 26 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan Rp 0,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Muna, L.M. Rusman Emba mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Muna yang telah menyelesaikan pembahasan APBD Muna tahun anggaran 2023.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap anggota DPRD Muna yang telah menyelesaikan pembahasan APBD,” ucapnya.

Rusman juga mengapresiasi DPRD yang telah menyepakati TPP bagi ASN Kabupaten Muna.

“Alhamdulillah TPP sudah disepakati oleh DPRD walaupun dengan APBD kita terbatas namun TPP ini juga skala prioritas walaupun nilainya kecil namun di tahun berikutnya bisa kita tingkatkan,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan