KPU Baubau Menawarkan Dua Format Anyar Kursi DPRD

  • Bagikan
Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara menunjukkan pengumuman tiga opsi rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD untuk digunakan pada Pemilu 2024. Dua rancangan diketahui merupakan format baru. (Foto Texandi)
Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara menunjukkan pengumuman tiga opsi rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD untuk digunakan pada Pemilu 2024. Dua rancangan diketahui merupakan format baru. (Foto Texandi)

Lebih jauh, terang dia, penentuan komposisi Dapil merujuk pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Regulasi ini menyaratkan satu Dapil memiliki alokasi minimal tiga kursi dan maksimal 12 kursi DPRD.

“Berdasarkan keputusan KPU RI bahwa penduduk Kota Baubau berjumlah 159.073 jiwa. Sehingga alokasi kursi DPRD Baubau 2024 tetap 25 kursi sama seperti Pemilu 2019. Jadi, satu kursi DPRD Baubau mewakili sekira 6.362 penduduk,” ulasnya.

Ia menuturkan, pengajuan dua format anyar rancangan Dapil untuk dipilih digunakan dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2024 itu sudah melalui analisa. Di mana, setiap Dapil-nya memenuhi syarat minimal dan maksimal alokasi kursi DPRD.

“Setelah kami kalkulasi sesuai dengan jumlah penduduk di Kecamatan Batupoaro dibagi 25 kursi, maka Batupoaro mendapatkan empat kursi dan boleh dibentuk Dapil tersendiri karena masuk dalam rens 3-12 kursi. Pemekaran Dapil Batupoaro ini juga memang permintaan beberapa masyarakat,” pungkasnya.(exa)

  • Bagikan