KPU Baubau Menawarkan Dua Format Anyar Kursi DPRD

  • Bagikan
Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara menunjukkan pengumuman tiga opsi rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD untuk digunakan pada Pemilu 2024. Dua rancangan diketahui merupakan format baru. (Foto Texandi)
Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara menunjukkan pengumuman tiga opsi rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD untuk digunakan pada Pemilu 2024. Dua rancangan diketahui merupakan format baru. (Foto Texandi)

BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Baubau mengajukan tiga rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi 25 kursi DPRD dalam Pemilu 2024. Dua opsi di antaranya merupakan format anyar.

Pertama yakni Dapil I (Betoambari dan Murhum) jatah tujuh kursi, Dapil II (Batupoaro) empat kursi, Dapil III (Wolio) tujuh kursi, dan Dapil IV (Kokalukuna, Bungi, Lealea, dan Sorawolio) tujuh kursi. Format baru kedua yaitu Dapil I (Betoambari dan Murhum) tujuh kursi, Dapil II (Batupoaro) empat kursi, Dapil III (Wolio dan Sorawolio) delapan kursi, dan Dapil IV (Kokalukuna, Bungi, dan Lealea) enam kursi.

Kedua komposisi gres tersebut melengkapi satu rancangan Dapil yang digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu yaitu Dapil I (Betoambari, Murhum, dan Batupoaro) 11 kursi, Dapil II (Wolio) tujuh kursi, dan Dapil III (Kokalukuna, Bungi, Lealea, dan Sorawolio) tujuh kursi. Selanjutnya, ttiga rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD ini akan diajukan ke KPU RI untuk ditetapkan satu.

“Memang, KPU RI meminta kami siapkan tiga rancangan Dapil. Kita sudah umumkan dan meminta tanggapan publik terhadap rancangan itu dari 23 November sampai 6 Desember 2022,” kata Ketua KPU Baubau, Edi Sabara dikonfirmasi di kantornya, Kamis (8/12).

Selanjutnya, ujar dia, pihaknya akan melakukan uji publik terhadap tiga rancangan komposisi Dapil dan Alokasi kursi DPRD Baubau ini. Pihaknya akan meminta tanggapan, saran, dan masukan masyarakat termasuk partai politik.

  • Bagikan