KPU Muna Tes Wawancara Calon Anggota PPK Selama Tiga Hari

  • Bagikan
WAWANCARA: Ketua KPUD Muna, Kubais dan Anggota KPUD Muna Muh. Iksan saat melakukan seleksi wawancara kepada salah satu calon anggota PPK. (Foto: Dok. KPUD Muna)
WAWANCARA: Ketua KPUD Muna, Kubais dan Anggota KPUD Muna Muh. Iksan saat melakukan seleksi wawancara kepada salah satu calon anggota PPK. (Foto: Dok. KPUD Muna)

MUNA — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melaksanakan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Serentak tahun 2024, Minggu, 11/12/2022.

Tes wawancara ini dilaksanakan selama tiga hari. Dimulai tanggal 11-13 Desember 2022. Pelaksanaan tes wawancara ini sebagai seleksi tahap akhir seleksi penerimaan calon anggota PPK Kecamatan.

“Materi seleksi wawancara meliputi pengetahuan kepememiluan, komitmen (integritas, profesionalitas, loyalitas dan visi-misi) dan rekam jejak calon anggota PPK,” terang Bako Humas KPUD Muna, Sarus.

Sarus menyebutkan, peserta yang mengikuti seleksi wawancara sebanyak 117 orang yang terdiri dari Kecamatan Batalaiworu sebanyak 15 orang, Kecamatan Batukara 15 orang, Bone 15 orang, Duruka 15 orang, Kabangka 11 Orang, Kabawo 15 orang, Katobu 15 orang dan Kecamatan Kontunaga 16 orang.

“Peserta seleksi wawancara adalah calon anggota PPK yang ditetapkan lulus hasil seleksi tertulis, di mana sebelumnya KPU Kabupaten Muna telah melaksanakan seleksi tertulis dengan sistem CAT pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022,” sebutnya.

  • Bagikan