Pemkot Baubau Mulai Belanja di e-Katalog Lokal

  • Bagikan
Kabag PBJ Sekretariat Daerah Kota Baubau, Ahmad Basri (Foto Texandi)
Kabag PBJ Sekretariat Daerah Kota Baubau, Ahmad Basri (Foto Texandi)

BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau perlahan menerapkan sistem belanja barang dan jasa secara online. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diarahkan memesan produk yang tersedia di e-Katalog Lokal.

“Sebenarnya berdasarkan instruksi Wali Kota Baubau sudah wajib belanja di e-Katalog Lokal atau bahasa sederhananya toko online. Tapi, mungkin tahun depan baru berlaku sepenuhnya,” kata Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Baubau, Ahmad Basri dikonfirmasi di kantornya, Senin (12/12).

Data terakhir, ujar dia, pihaknya mencatat sudah ada OPD yang belanja barang di e-Katalog Lokal. Nominal transaksi mencapai kurang lebih Rp 58 juta. “Selama ini kita hanya toko konvensional sekarang diperluas ke toko online,” tuturnya.

Kata dia, dalam e-Katalog Lokal itu tersedia 19 etalase atau jenis toko yakni alat dan mesin pertanian, alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, belanja media, benih holtikultura, benih tanaman pangan, beton precast, beton ready mix, hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, jasa pengelolaan sampah, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, seragam sekolah, servis kendaraan, dan souvernir.

  • Bagikan