Pedagang Pasar Laino Ditertibkan, DPRD Muna Gelar RDP Dengan Pemda Muna

  • Bagikan
RDP : DPRD Muna denga Pemda Muna dan Pedagang Pasar Laino. (Foto:Anuardin)
RDP : DPRD Muna denga Pemda Muna dan Pedagang Pasar Laino. (Foto:Anuardin)

MUNA — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindag, Dinas Pol PP dan Dinas Perhubungan, Selasa, 13/12/22.

Selain tiga OPD yang diundang, DPRD Muna juga mengundang para pedagang Pasar Laino untuk mendengarkan RDP terkait rencana penertiban Pasar Laino.

Dalam RDP tersebut sejumlah pedagang Pasar Laino meminta kepada pihak Pemda Muna dalam hal ini Dinas Perindag agar tidak menertibkan pedagang yang berjualan di pelataran dalam pasar sentral Laino.

“Kami minta kepada Pemda supaya penjual di pelataran dalam pasar sentra itu jangan digusur tetapi dirapikan saja,” pinta perwakilan pedagang Pasar Laino, Hj. Nunu Hermansyah Rosi.

Nunu mengaku bahwa kehadirannya di DPRD untuk menyuarakan para pedagang yang berjualan di pelataran pasar sentral Laino. Ia mengatakan bahwa yang berjualan di pelataran ada yang sudah memiliki kios dan ada yang tidak.

“Memang saya tidak berjualan di pelataran tapi yang berjualan itu anak saya, makanya saya di sini hadir sebagai juru bicara. Yang berjualan di pelataran ini ada yang punya kios dan ada juga yang tidak. Dulu itu orang Perindag juga yang suruh kami untuk berjualan di pelataran, kenapa nanti sekarang baru dikosongkan ada apa?. Jadi kami hanya minta jangan digusur tapi dirapikan saja, kita juga bayar retribusi tiap hari,” ujarnya.

Sementara itu, PLT. Kadis Perindag Kabupaten Muna, La Ode Salindo menegaskan bagi pedagang yang memiliki kios lalu mereka berjualan di pelataran maka kiosnya akan disegel.

“Kalau mereka menjual di pelataran ditemukan memiliki kios dan mereka tidak melapor, maka kiosnya kita akan segel, dan ini kita akan lakukan dalam waktu singkat ini,” tegasnya.

Kemudian mengenai penjual di pelataran, Salindo mengaku bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pedagang yang berjualan di pelataran. Salindo menyebutkan jumlah pedagang yang berjualan di pelataran sebanyak 87 orang.

  • Bagikan