Beranda Daerah Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HP Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HPRedaksi Butonpos - DaerahKamis, 15 Desember 2022 17:29 PMKamis, 15 Desember 2022 17:29 PM KomentarBagikan Konferensi pers kasus pencurian HP di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Tampak terduga pelaku menggunakan baju tahanan. (Foto Suari) Atas perbuatannya, MAN dikenakanPasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Peliput : Suari SebelumnyaLaman: 1 2 KomentarBagikan Komentar See more Baca JugaWali Kota dan Wawali Baubau Terpilih. HYF-WHB Tuntas Jalani Pemeriksaan KesehatanRefleksi RSUD Kota Baubau 2024. Kepuasan di Atas 85%, Pasien Naik 30%, Pendapatan Rp 56 MTolak Solusi Dua Negara, Palestina Butuh JunnahRibuan Warga Negeri Khalifatul Khamis Serukan Bebaskan PalestinaKritik Sampah di Bypass Raha, Ary Annas: Kotor, Jorok SekaliTangan Dingin Haliana Menata Wakatobi. Bukan Simsalabim, Wakatobi Terbang Lebih TinggiRSUD Baubau Miliki 29 Dokter Spesialis. dr H Sadly Salman SpOG: Belum CukupMiliki Komitmen Kelola Pangan, Pj Gubernur Sultra Terima Apresiasi Nasional