Beranda Daerah Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HP Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HPRedaksi Butonpos - DaerahKamis, 15 Desember 2022 17:29 PMKamis, 15 Desember 2022 17:29 PM KomentarBagikan Konferensi pers kasus pencurian HP di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Tampak terduga pelaku menggunakan baju tahanan. (Foto Suari) Atas perbuatannya, MAN dikenakanPasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Peliput : Suari SebelumnyaLaman: 1 2 KomentarBagikan Komentar See more Baca JugaForkopimda Baubau Sepakat: Joget Ditertibkan, tidak Khawatir dengan “Jenderal”Paripurna DPRD Peringatan HUT Muna ke-66, Bachrun Sebut Simbol Perubahan Pembangunannya Diawali dengan Penataan BirokrasiDiduga Tenaga Honorer Fiktif, Begini Tanggapan Kasek SMPN 1 BaubauJelang Sail Indonesia Busel, 30-40 Home Stay DisiapkanKuota SPMB 150 Siswa, SMAN 7 Baubau Optimis Pendaftar Membludak Usai PengumumanBusel Bentuk Kopdes Merah PutihAdios: Polri Lahir dari Masyarakat untuk MasyarakatBupati Adios Janji Bangun Pelabuhan Samudra di Sampolawa