Raker Daerah, Kajati Sultra Beberkan Prestasi Tahun 2022

  • Bagikan
Kejaksaan Tinggi Sultra menggelar rapat kerja daerah tahun 2022. Usai Raker dilakukan foto bersama. (Foto Istimewa)
Kejaksaan Tinggi Sultra menggelar rapat kerja daerah tahun 2022. Usai Raker dilakukan foto bersama. (Foto Istimewa)

KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sultra menggelar rapat kerja daerah tahun 2022, Kamis 15 Desember 2022. Rapat kerja yang mengusung tema “inventarisasi capaian kinerja tahun 2022 dan kebutuhan riil tahun anggaran 2024” dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Raimel Jesaja.

Rapat kerja daerah tersebut diikuti Wakajati Sultra, Subeno, para Asisten Kejati Sultra, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sultra, Plt. Kabag TU, para Koordinator Kejati Sultra, pejabat eselon IV Kejati Sultra serta 2 (dua) Kasi dari Kejari se-Sultra secara tatap muka bertempat di Villa Artha Graha Kendari dan secara daring diikuti oleh pegawai Kejaksaan Negeri se-Sultra.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Raimel Jesaja menyampaikan rapat kerja daerah tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan pedoman Jaksa Agung RI nomor 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional, rapat kerja daerah, pra Musrenbang, Musrenbang serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan pidato kenegaraan Republik Indonesia yang diarahkan mampu untuk menganalisa dan menginventarisasi kebutuhan masing-masing daerah sesuai skala prioritas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang dapat menghambat tugas pokok dan fungsi pada bidang masing-masing. Oleh sebab itu, kata dia, rapat kerja daerah tahun ini merupakan momentum yang strategis dalam mengidentifikasi dan meminimalisir hambatan ke depannya.

Ia juga menyampaikan selama tahun 2022 sudah banyak prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yaitu penghargaan 5 besar kualitas pelaporan kinerja dan pengelolaan anggaran tahun 2021 untuk Kejaksaan Tinggi se-Indonesia. Meraih penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum tahun 2022 dalam Sultra Award Kendari Pos 2022. Penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Daerah Sultra dalam kegiatan KNPI Award Sultra tahun 2022. Meraih Pin Emas dari Menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dalam menyelesaikan masalah/ konflik pertanahan serta mafia tanah di Sultra. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Upaya pimpinan kita untuk meningkatkan kesejahteraan sudah seharusnya kita hargai dengan upaya pengabdian yang tulus, ikhlas dan semangat kerja keras serta selalu menjaga integritas kepribadian agar kejaksaan dipandang sebagai aparat penegak hukum yang disegani dan dapat memberikan rasa keadilan,” ujar Kajati Sultra berdasarkan rilis yang diterima media ini.

  • Bagikan