BPOM Baubau Sidak Barang Kedaluwarsa

  • Bagikan
Pengecekkan label dan masa kedaluarsa barang oleh anggota tim BPOM Kota Baubau di salah satu toko di Kota Baubau. (Foto Suari)
Pengecekkan label dan masa kedaluarsa barang oleh anggota tim BPOM Kota Baubau di salah satu toko di Kota Baubau. (Foto Suari)

BAUBAU – Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Kota Baubau menggelar sidak barang kedaluwarsa di sejumlah swalayan di Kota Baubau, Selasa, 27 Desember 2022.

Kepala Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kota Baubau, Rian Feri Kusuma menjelaskan sidak itu rutin dilakukan ketika akan memasuki hari-hari besar seperti perayaan Natal dan Tahun Baru. Momen ini konsumsi pangan begitu tinggi.

“Nah di sini jika ditemukan maka akan diambil tindakan sesuai dengan SOP kita akan musnahkan, bisa dilakukan oleh pemiliknya atau dikembalikan pada distributor,” terang Rian.

Untuk itulah pihaknya perlu melakukan pengawasan untuk memastikan setiap barang yang dikonsumsi masyarakat terjaga dan layak.

Rian memastikan pihaknya tetap secara rutin melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap sarana yang ditemukan, baik sanksi administratif secara berjenjang.

  • Bagikan