948 Calon Anggota PPS Mubar Mengikuti Seleksi Tertulis

  • Bagikan
Peserta calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengikuti seleksi _Computer Assisted Test_ (CAT) di SMAN 1 Tikep sejak Senin (9/1/2023). (Foto Labulu)
Peserta calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengikuti seleksi _Computer Assisted Test_ (CAT) di SMAN 1 Tikep sejak Senin (9/1/2023). (Foto Labulu)

MUNA BARAT – Sebanyak 948 peserta calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) di SMAN 1 Tikep sejak Senin (9/1/2023) kemarin.

Awaluddin Usa, selaku Ketua KPU Mubar mengatakan tahapan perekrutan anggota PPS hanya menyediakan 258 kuota sesuai dengan kuota yang dibutuhkan dari jumlah keseluruhan Desa dan Kelurahan yang ada di Mubar.

“Sesuai Juknis, PPS ini dibutuhkan hanya tiga orang pada tiap desa dan kelurahan, sementara saat ini di Mubar ini terdapat 81 desa serta lima kelurahan,” ungkapnya, Selasa (10/1/2023).

Ia menyebut, dalam tahapan pendaftaran, calon peserta yang berhasil mengakses Sistem Informasi KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) mencapai 1.039 orang, namun mengalami penurunan sebab calon peserta tidak mampu merampungkan beberapa berkas yang telah disyaratkan, sehingga hanya 952 peserta yang lolos pada SIAKBA.

Lanjut Awaluddin, dalam seleksi tahapan awal pada uji kelayakan administrasi calon anggota PPS, pihaknya menemukan 13 peserta tidak memenuhi standar berkas, sehingga peserta tersebut dinyatakan tidak lolos untuk mengikuti tes selanjutnya.

“Jadi total peserta tersisa 948 orang setelah tahapan seleksi administrasi,” jelasnya.

  • Bagikan