Pemkab Muna Buat Kebijakan Rp 200 Juta DD Untuk Ketahanan Pangan

  • Bagikan
Bupati Muna L.M. Rusman Emba dan Wabup Muna Bachrun Labuta. (Foto:dok. Buton Pos)
Bupati Muna L.M. Rusman Emba dan Wabup Muna Bachrun Labuta. (Foto:dok. Buton Pos)

“Karena 20 persen dari dana desa itu untuk ketahanan pangan, maka kita putuskan kalau tidak dialokasikan dana desa untuk ketahanan pangan maka tidak ditandatangani APBDESnya. Begitu juga desa yang memiliki potensi perikanan, peternakan dan pariwisata,” ujarnya.

Selain itu Bachrun Labuta juga mengatakan mulai tahun ini Pemerintah Kabupaten Muna telah membuat kebijakan tentang percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa.

“Mulai tahun ini kami sudah membuat kebijakan percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa,” terangnya

Bachrun mengungkapkan harus berbasis desa karena saat ini setiap desa memiliki anggaran sampai Rp 1,3 miliar pertahun. Hal ini dilakukan karena selama ini dana desa tersebut yang dikelola oleh desa hasilnya tidak maksimal.

“Setiap desa memiliki Rp 1,3 miliar, tetapi selama tiga tahun ini saya ikuti tidak ada hasil yang kita lihat. Kami bersepakat mulai tahun ini kebijakan Pemda Muna adalah pembangunan ekonomi berbasis desa,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan