PUPR Baubau Rancang Labalawa jadi Kota Baru

  • Bagikan
Andi Hamzah Machmud
Andi Hamzah Machmud

Kata dia, pihaknya akan berupaya mendorong rancangan penataan daerah pinggiran itu melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Baubau. Di mana, Perda RTRW itu sisa menunggu momen untuk meminta persetujuan DPRD.

“Salah satu kendala sampai hari ini (revisi RTRW) itu belum ditetapkan adalah harus taat asas. Di mana ketentuan Undang-undang Cipta Kerja bahwa penyelesaian RTRW harus berjenjang nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Sesuai informasi yang kami terima, Perda RTRW Provinsi Sultra kemungkinan selesai Maret atau April 2023,” pungkasnya.(exa)

  • Bagikan