Sepeda Listrik Dilarang Gunakan Jalan Raya. Kombes Rio Tangkari: Akan Diberikan Teguran

  • Bagikan

Mantan Kapolres Baubau ini menjelaskan akan melakukan sosialisasi dan memberi teguran kepada pelanggar, dan nantinya akan lakukan penindakan jika masih melakukan pelanggaran.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan bagi yang melanggar akan diberikan teguran, namun kedepannya akan dilakukan penindakan karena melanggar peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk menerapkan Peraturan Mentri Perhubungan tersebut, Dirlantas Polda Sultra terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat baik melalui video edukasi, meme, dan kegiatan police goes to scholl.

“Upaya sosialisasi dengan mengoptimalkan medsos melalui meme dan video edukasi dan melalui kegiatan police goes to school,” pungkas Rio.

Selain itu, Rio juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan sepeda motor sebagai hadiah kepada anak di bawah umur.

Peliput: Darno Ufatma

  • Bagikan