DPR Tidak Terburu-Buru Revisi UU Desa

  • Bagikan

Puan menyebut DPR RI sudah menerima dan memahami aspirasi soal masa jabatan kades seusai para kepada desa dari berbagai daerah berunjuk rasa di Jakarta pada Selasa lalu (17/1).

“Sudah kita dengarkan apa yang diinginkan, apa manfaatnya buat rakyat di bawah dan masyarakat yang ada di lapangan. Jadi, itu yang kami akan cerna dulu, akan bahas dulu, dan tentu saja dikaji secara mendalam,” tuturnya.

Selain itu, untuk melakukan revisi UU Desa, DPR RI juga harus mencapai kesepakatan dengan pemerintah.(JPNN)

  • Bagikan