BUTONPOS. JAKARTA — Pemerintah melalui Menteri Keagamaan Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis, (19/1/2023).
“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH perjamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514.888 dengan komposisi bibit sebesar Rp 69.193.733 atau 70%. Dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp 29.700.175 atau 30% komponen yang dibebankan langsung pada jamaah haji,” ucapnya, dikutip kanal YouTube Komisi VIII DPR RI.
Dia menjelaskan dengan menggunakan asumsi dasar ini, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran bibit tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733,6 yang terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi ini menjadi besaran yang paling besar 33.979.784.
Kemudian akomodasi di Mekkah Rp 18.768.000, akomodasi di Madinah Rp;5.601.840, living cost (biaya hidup) Rp;4.080.000, visa Rp 1.224.000 dan paket layanan mas air Rp 5.540.109,6.