Lapak PKL di Jalan By Pass Diangkut Satpol PP

  • Bagikan

BUTONPOS. BAUBAU – Sejumlah Lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan By Pass Minggu (22/1/23) pagi bersih angkut oleh mobil truk milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau. Satu per satu lapak-lapak diangkut tanpa ada perlawanan sama sekali.

Beberapa hari sebelum pihak Satpol PP sudah melarang berjualan di pagi hari, tapi masih dibolehkan kalau sore dan malam, seperti juga di Kotamara, Pantai Kamali dan Bukit Wantiro Jadi wajar kalau tidak ada perlawanan, karena mereka menyimpan lapaknya, mereka tidak menjual pagi hari, nanti sore baru mereka buka lagi.

Kepala Satpol PP La Ode Muhammad Takdir, sebagai upaya mensosialisasikan aturan kepada masyarakat. “Jalan By Pass itu adalah jalan bebas hambatan yang dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi, jadi tidak boleh ada kegiatan sedikit pun di pinggi jalan yang berpotensi menghambat laju kendaraan,” katanya.

  • Bagikan