BUTONPOS. BAUBAU – Surat pemberhentian Sekda Kota Baubau DR.Roni Muhtar, M.Pd dari Wali Kota Baubau Nomor : 880/710/SETDA beredar di Media Sosial (Medsos) sejak 31 Januari 2023.
Surat yang ditujukan kepada Gubernur Sultra dan ditandatangani oleh Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, dan dicap basah, itu belum dapat dipastikan kebenarannya.
Isi surat tersebut merupakan bentuk pemberhentian Sdr Dr.Roni Muhtar,M.Pd Nip.19641213199003 1 001 dari Jabatan sekertaris Daerah Kota Baubau dengan nomor surat 880/710/SETDA yang sifatnya SEGERA.