Kata dia, Kepala Bapas Baubau sudah mewanti-wanti jajarannya untuk tidak terlibat pungutan liar dan menerima gratifikasi dalam pelayanan khususnya usulan asimilasi, integrasi CB maupun PB. Untuk itu, masyarakat tidak usah ragu melaporkan jika ada petugas atau oknum mengatasnamakan Bapas Baubau yang meminta imbalan, pungli dan gratifikasi.
“Dengan cara datang langsung ke kantor untuk menyampaikan aduan baik melalui meja informasi, kotak aduan atau melalui layanan_online_ seperti telepon_WhatsApp_dan kolom chat media-media sosial Bapas Baubau. Jangan khawatir identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan kampanye publik pengendalian gratifikasi itu turut diikuti petugas subseksi pelayanan tahanan Rutan Raha dan sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Baubau yang akan melaksanakan penelitian kemasyarakatan sebagai salah satu syarat wajib pengusulan program asimilasi.(exa)