“Juga ada beberapa nara pidana sudah mengahafal al-quran satu juz selama dua bulan itu kasus narkoba, nah itu lah pembinaan yang dilakukan secara terus menerus di dalam Lapas,” katanya.
Tidak hanya nara pidana yang beragama islam, Lanjut Herman, pembinaan kerohanian juga diterapkan kepada nara pidana yang dimana mereka yang notabene beragama non muslim seperti kristiani.
“Itu juga tadi selain muslim ada juga nasrani, nasrani juga kita bekerjasama dengan Kemenag setiap hari minggu mereka beribadah dan didampingi sama pendetanya,” tambah Herman.
Dari kegiatan pembinaan keagamaan itu, pihak Lapas senantiasa mengevaluasi seberapa besar perubahan dan kesadaran terhadap warga binaan. “Kita selalu melihat awasi dari petugas kita di mushola bahkan terlibat langsung dalam pembinaan. Jadi evaluasi dilakukan diakhir bulan sejauh mana napi ini mengikuti pembinaan di dalam,” tandanya.
“Manakala mereka tidak mengikuti program-program di dalam Lapas baik pembinaan kerohanian, pembinaan kemandirian dalam bentuk keahlian keterampilan maka ada sanksi diberikan kepada mereka sehingga nanti pada saat pengusulan remisi bisa terhambat,” tegasnya.(p5)