BUTONPOS. MUNA– Pemerintah Daerah Kabupaten Muna telah melakukan klarifikasi terkait Surat di Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri tanggal 26 Januari 2023 tentang tanggapan terkait Penetapan empat calon kepala desa terpilih pada Pilkades serentak.
Hasilnya, pihak Dirjen Bina Pemdes Kemendagri meminta maaf kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muna karena surat tersebut diterbitkan tanpa ada klarifikasi dari Pemda Muna yang diadukan oleh Ketua Forum Pemerhati Aspirasi Masyarakat Desa Sulawesi Tenggara, La Ode Kabias.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMD Muna Rustam melalui sambungan telepon usai bertemu Dirjen Bina Pemdes Kemendagri di Jakarta, Jumat, 10/02/2023.
Rustam mengatakan kehadiran mereka di Kemendagri atas nama pemerintah daerah, dimana dirinya bertemu Dirjen Bina Pemdes ditemani oleh Kabag Hukum Setda Muna dan salah satu staf DPMD Muna.
Ia menyampaikan bahwa setelah mereka menjelaskan seluruh proses tahapan Pilkades serentak sampai dengan penyelesaian sengketa hasil Pilkades akhirnya pihak Kemendagri meminta maaf kepada Pemda Muna.
“Yang pertama kami datang atas perintah Bupati dan atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan bahwa kami kaget dengan adanya surat Dirjen Bina Pemdes, dengan kedatangan kami, lalu kami jelaskan semuanya, setelah mendengarkan penjelasan kami dan mereka juga kaget setelah kami jelaskan konstruksi kasusnya. Makanya Pihak Dirjen Pemdes meminta maaf kepada Pemda Muna karena tidak melakukan mengkalarifikasi kepada Pemda tentang aduan masyarakat,”Kata Rustam.
Rustam mengatakan bahwa pihak Dirjen Kemendagri menyampaikan bahwa memang semua surat yang masuk mereka harus tanggapi, makanya surat yang diajukan oleh Ketua Forum Pemerhati Aspirasi Masyarakat Desa Sulawesi Tenggara ditanggapi oleh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri.
“Jadi intinya surat itu hanya tanggapan, bukan perintah,”timpalnya.