BUTONPOS. BAUBAU – Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Baubau masif menggelar razia menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dari operasi itu dijaring puluhan baleho baik yang mengikuti Pilkada maupun Pileg.
“Kalau matematika kepastian nya kecuali lihat data tapi estimasi saya sudah hampir 60 an. Mungkin yang sudah terlanjur pasang baliho punya hajatan maju calon wali kota dan anggota DPR,” beber Husni kepada wartawan ditemui di Mako Pol PP, kamis 9/2.
Husni mengatakan, penertibang yang dilaksanakan pihaknya bersama instansi terkait melibatkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Baubau dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Baubau.
Ia menjelaskan, adanya pembongkaran dan penertiban dilakukan sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) setiap pemasangan baliho baik komersil maupun non komersil harus mengantongi izin lebih dulu dari pemerintah daerah.
“Kemudian pihak PTSP mengambil langka-langka bersama kami dan Bapenda tentunya melakukan rapat dan disepakati semua baliho yang sudah terpasang itu harus disurati oleh PTSP atau Bapenda,” jelasnya.