Pihak Pemda Masih di Bandung, RDP Terkait Surat Pengangkatan 4 Cakades Terpilih Ditunda

  • Bagikan

BUTONPOS. MUNA—Pemerintah Daerah (Pemda) Muna kembali tidak memenuhi udangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten. Undangan Komisi I tersebut dalam rangka menyikapi surat dari Dirjen Bina Pemdes Kemedagri terkait pengangkatan 4 Calon Kepala Desa terpilih yakni Desa Oensuli, Desa Wawesa, Desa Parigi dan Desa Kambawuna.

Ketua Forum Pemerhati masyarakat Desa Sulawesi Tenggara La Ode Kabias mengatakan dirinya bersama tiga calon kepala Desa terpilih diundang untuk mendengarkan RDP antara Komisi I DPRD Muna dan Pihak Pemda Muna, namun sayangnya, Pihak Pemda Muna tidak menghadri RDP tersebut.

“Sebenarnya kami sangat sayangkan mereka (Pihak Pemda-red) tidak hadir, karena kami mau tempuh jalur persuasif, kita kembali kepada aturan sebenarnya, tetapikan mereka tidak hadir,”ujarnya, Selasa, 14/02/2023.

Kabias menyatakan undangan RDP ini dalam rangka membicarakan tentang keabsahan dan penguatan surat dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri. Menurutnya surat tersebut merupakan jalan keluar dari permasalahan Pilkades yang ada di empat desa itu.

“Dalam surat ini sudah jelas dan ini jalan keluar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan permasalahan ini sudah sampai ke Kemendagri dan telah dikeluarkan keputusan dan keputusan ini segera ditegakan,”timpalnya.

Dengan ditundanya RDP ini, pihak Komisi I DPRD Muna telah sepakat untuk diagendakan kembali untuk mengundang pihak Penda Muna untuk digelar kembali RDP.

“Kami sampaikan dengan DPRD jumat diagendakan kembali RDP, kami berharap lebih cepat lebih bagus supaya tuntas masalah ini,”sebut Kabias.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Iskandar mengungkapkan bahwa tetundanya RDP disebabkan pihak Pemda Muna dalam hal ini Kadis PMD, Kabag Pemerintahan dan Sekda Muna sedang berada di luar Kota, sedangkan Kabag Hukum sedang sakit.

  • Bagikan