PNS dan Anak Sekolah Berkeliaran Jam Kantor Bakal Ditindak

  • Bagikan

Ia menegaskan hal itu akan terus ditegakkan diantaranya pelaksanaan Penegakan Perda dijadwalkan terutama patroli penambangan pasir, termasuk patroli pegawai yang berada di luar jam kantor dan siswa sekolah di luar lingkungan sekolah pada jam belajar.

“Jadwal pastinya untuk pelaksanaan kegiatan ini, Kasat bersama Sekretaris akan melaksanakan konsultasi bersama Pj Bupati Buton Selatan, ” harapnya.

Namun demikian sebelum pelaksanaan patroli nanti, terlebih dahulu Satpol PP akan melayangkan surat ke sekolah-sekolah termasuk OPD lingkup Pemkab Buton Selatan. Anggota Satpol PP dalam melaksanakan tugas akan dibekali surat tugas dengan dibuatkan SK Satgas Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan surat tugas patroli rutin. (aga)

  • Bagikan