Bapas Baubau Luncurkan Aplikasi Survei Layanan dan Aplikasi Pengaduan Secara Online

  • Bagikan

BUTONPOS, BAUBAU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau kembali meluncurkan dua aplikasi online, yakni aplikasi SUSAN, Survei Kepuasan Pelayanan dan aplikasi Bapas BERANI, Bapas Bersih Melayani. Kedua aplikasi ini diharapkan mampu menjadi alat kontrol bagi unit kerja Bapas Baubau untuk terus berbenah kearah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan.

Aplikasi SUSAN digunakan sebagai wadah untuk menakar sejauh mana nilai kepuasan pengguna layanan atau pemangku kepentingan lainnya atas layanan yang diterima, sedang aplikasi Bapas BERANI sebagai wadah bagi publik yang hendak mengadu karena terdampak dengan masalah pelayanan Bapas Baubau yang diduga menyimpang atau melakukan penyelewengan yang mengarah pada praktek pungli, pemerasan, menerima gratifikasi, KKN, dan atau penyimpangan sejenis lainnya.

Kepala Bapas Baubau, Sri Maryani mengatakan, selama ini untuk mendapatkan informasi tentang penilaian kepuasan pelayanan Bapas Baubau, kami masih bergantung pada hasil survei Balitbang Kumham yang dirilis sekali sebulan sehingga butuh waktu untuk mengetahui kelemahan pelayanan kami.

Kata dia, dengan adanya aplikasi SUSAN, Survei Kepuasan Pelayanan yang dilakukan secara internal maka nantinya informasi terkait masalah pelayanan Bapas Baubau dapat diketahui lebih cepat untuk dipetakan dan segera direspon untuk melakukan upaya perbaikan sesuai ketersediaan sumber daya yang dimiliki.

“Berbeda dengan Survei Pelayanan, untuk layanan pengaduan sendiri Bapas Baubau telah memiliki beberapa media tempat pelaporan, diantaranya pengadu dapat memasukkan keluhan dikotak aduan yang tersedia di Bapas Baubau atau melalui meja aduan di piket layanan, akan tetapi media ini kurang efektif karena butuh waktu lama dan biaya lebih karena pengadu harus datang langsung ke kantor Bapas Baubau,” terang Sri, Rabu (1/3/2023).

Selain media tersebut, pengadu juga dapat menyampaikan laporan secara daring melalui telepon selular namun cara ini juga dinilai masih memiliki kelemahan karena data dukung pelaporan tidak dapat diunggah dan di akses secara cepat.

  • Bagikan