BUTONPOS, BAUBAU – Sudah dua minggu terhitung 16 Februari 2023, hingga saat ini Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Baubau belum memeriksa lebih lanjut pelaku tabrakan maut di Jalan Anoa, Kelurahan Lakologou Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara di karenakan keluarga korban yang meninggal masih di selimuti duka, Rabu, (1/3/2023)
Kasat Lantas Polres Baubau Iptu Bangga Sidauruk mengatakan pelaku yang merupakan sopir mobil xenia DD 1380 DD yang tabrakan di Tirta Rimba bersama motor telah mengamankan diri di kepolisian, namun pelaku belum di tetapkan sebagai tersangka sehingga tidak dilakukan penahanan.
“Posisi pelaku masih mengamankan diri di Polres Baubau, kenapa kita tidak tetapkan tersangka karena memang dari keluarga korban yang meninggal masih berduka, karena biasanya setelah 7 hari baru kita minta keterangan keluarga,”kata Bangga saat wawancara melalui via telepon.
Bangga, nanti setelah dimintai keterangan keluarga korban yang meninggal dengan alat bukti yang cukup baru bisah kita tetapkan tersangka baru bisah dilakukan penahanan,”jelasnya.
Saat ini Polisi baru intrograsi karena masih sebatas lidik, dan Polisi juga belum periksa dari pihak korban meninggal, karena keluarga masih berduka.