Faktor Ekonomi Pria Paru Baya Nekat Mencuri Sepeda Motor

  • Bagikan

BUTONPOS, BAUBAU – Polres Baubau melalui Kasat Reskrim telah berhasil mengungkap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (CURANMOR) yang terjadi pada Bulan Juli 2022 sekitar pukul 01.30 wita di Lorong Kehutanan Kelurahan Tanganapada Kecamatan Betoambar Kota Baubau dengan Identitas pelaku inisial MR Alias RS BIN SF (33) Laki-Laki warga Kabupaten Buton Selatan dengan korban dengan Daimu (24)

Kapolres Baubau AKBP. Bungin Masokan Misalayuk,SH. SIK,M.Si melalu Kasat Reskrim Iptu Taufik Pridaya Mustafa menjelaskan pelaku melakukan pencurian atas desakkan ekonomi yang di alaminya,”katanya.

kronologis kejadian, pada bulan Juli 2022 sekitar pukul 14.00 wita pelaku MR (33) sementara menggali tanah untuk kamar mandi futsal. Berselang beberapa lama keluarlah beberapa orang anak dari dalam rumah samping pelaku bekerja, kemudian pelaku bertanya kepada anak-anak tersebut

“Kalian bikin apa di rumah itu nanti dia marahi kalian orangnya,”katanya. Kemudian anak- anak tersebut menjawab. “Tidak ada orangnya ini rumah sudah lama orangnya pergi merantau,” katanya..

Setelah pelaku mendengar hal tersebut kemudian pelaku pergi mengecek rumah tersebut. Pada saat pelaku mengecek dia melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di dalam rumah. Setelah melihat motor, pelaku kembali untuk bekerja mengali tanaSekitar kurang lebih jam 01.30 pelaku datang kembali ke rumah itu..

  • Bagikan

Exit mobile version