BUTONPOS, KENDARI–Ombudsman RI menilai Pemkab Buton Selatan dibawa otorita La Ode Budiman mangalami peningkatan kinerja yang cukup siginifikan dan dianggap telah memenuhi nilai akhir kepatuhan pelayanan publik tahun 2022.
Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo secara resmi menyerahkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2022 tersebut kepada Pemkab Busel yang diterima langsung oleh Pj. Bupati La Ode Budiman, di Kendari pada Senin (6/3/2023) lalu.
Menurut Mastri Susilo, Pemkab Busel telah memenuhi nilai akhir dan zona 56,31, Kategori C indikator kepatuhan dalam pelayanan publik. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 30,78.
Ia menjelaskan, beberapa rekomendasi untuk Pemkab Busel agat kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan. Beberapa rekomendasi tersebut di antaranya adalah memperbaiki sistem pengaduan masyarakat, meningkatkan pelatihan dan kualitas SDM yang terlibat dalam pelayanan publik, serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan juga menyatakan bahwa masih terdapat beberapa indikator yang belum terpenuhi sepenuhnya.