La Ode Askar Tak Kunjung Dilantik Sebagai Kades, Warga Wawesa Segel Balai Desa

  • Bagikan

BUTONPOS, RAHA– Sejumlah masyarat desa Wawesa melakukan penyegelan Kantor Desa. Penyegelan tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada Pemda Muna yang belum menyikapi surat dari Kemendagri beberapa bulan lalu.

Dimana Perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat yang dilayangkan ke Pemda Muna, perihal mengangkat kembali Kades terpilih pada pemilihan 24 November 2022.

Slah seorang warga Desa Wawesa yang ikut melakukan penyegelan Kantor Desa, Herman, mengaku dirinya bersama waraga yang lain melakukan penyegelan sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap Pemda Muna yang belum mengeksekusi surat dari kKemendagri untuk melakukan pelantikan terhadap kades Wawesa terpilih bukan hasil PSU yakni La Ode Askar.

“Sepanjang belum ada pelantikan, maka kami sampaikan bahwa balai desa tidak boleh dibuka. kami akan pantau terus,”ujarnya, Selasa, 28/03/2023.

Sementara itu La Ode Askar yabg merupakan Cakades Terpilih Desa Wawesa menilai bahwa Kades yang dilantik hasil PSU cacat hukum. Makanya dirinya menuntut agar Pemda Muna dalam hal ini Bupati Muna segera melantik dirinya bersama cakades Desa Parigi sebagai Kades berdasarkan Surat perintah dari Kemendagri.

Sebelum melakukan penyegelan, lanjut dia, pihaknya telah bersurat secara resmi ke Pemda Muna, DPMD, DPRD sampai kepihak aparat penegak hukum.

“Jadi ketika masih dipimpin oleh Kades ilegal, maka kami menilai segala bentuk fasilitas di desa ini (Wawesa) juga tidak boleh dipergunakan. Masih ilegal. Sampai dilantik baru kita akan buka segel itu,” tegas Askar peraih suara terbanyak dalam pilkades serentak 24 November lalu.

  • Bagikan