BUTONPOS,
BAUBAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Baubau mengusulkan 266 Narapidana (Napi) untuk memperoleh pengurangan hukuman atau remisi khusus Idulfitri 1444 H/2023 M.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Baubau, Muhammad Nur Aksa mengatakan, Napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) per 13 April 2023 berjumlah 464 orang, 385 diantaranya berstatus Napi. Dari jumlah tersebut, 266 Napi yang dianggap layak didorong mendapat remisi Idulfitri tahun ini karena sudah memenuhi persyaratan.
“Remisi khusus lebaran Idulfitri ini diusulkan berjumlah 266 WBP yang layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Sementara sisa Napi lainnya belum diusulkan dapat remisi tahun ini,” ujar Nur Aksa kepada wartawan ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (14/4).