Lapas Usulkan 266 Napi Peroleh Remisi Lebaran

  • Bagikan

Ia membeberkan, mereka yang berkesempatan memperoleh remisi itu merupakan Napi kategori umum. “Kalau Narapidana khusus seperti narkoba dan koruptor kami belum berikan remisi,” imbuhnya.

Kata dia, Napi yang tidak diusulkan peroleh remisi khusus Idulfitri tahun ini lantaran para belum memenuhi syarat dan tahapan seperti belum menjalani pidana minimal satu tahun dan tidak mengindahkan aturan di dalam penjara.

“Ada memang beberapa orang kemarin kita tunda untuk diberikan remisi lebaran ini karena melakukan pelanggaran-pelanggaran atau melanggar tata tertib di dalam seperti menggunakan alat komunikasi. Otomatis mereka itu kita berikan sanksi,” katanya.

Kendati begitu, menurut dia, jumlah Napi yang mendapatkan remisi masih berpotensi bertambah dalam hal ini remisi susulan. “Nanti ada kategori kalau misalnya ada keterlambatan atau belum memenuhi syarat administrasi kita bisa usulkan remisi susulan,” tambah Aksa.(Murdin)

  • Bagikan