Ia menjelaskan, sedangkan 13 orang anggota DPRD Busel yang mengusulkan La Ode Daerah Hidayat Ilahi memenuhi syarat kourum pengambilan keputusan DPRD. Surat rekomendasi DPRD sudah dikirim ke Jakarta.
“Tanda tangan, stempel daftar hadir semua tinta basah dan foto-foto, seluruh administrasi secara lembaga ada lengkap, ” ujarnya.
Informasi yang dihimpun media ini dari 20 anggota DPRD Busel terbelah dua bagian kelompok tujuh anggota DPRD itu yakni Fraksi PDIP minus satu orang, Demokrat 1 orang, PKS satu orang, Gerindra satu orang.
Sedangkan kelompok 13 yakni Hanura 4 orang, PKB satu orang, PPP satu orang, Golkar dua orang, Nasdem satu orang, PKS satu orang, Demokrat dua orang, PDIP satu orang.
Polemik pengusulan Pj Bupati sejak berakhirnya Bupati devenitif hasil pilkada Busel kian menarik. Rekomendasi Gubernur Sultra Ali Mazi tak dilirik. Dari tiga Pj Bupati DOB di Sultra, dua daerah Busel dan Muna Barat lahir bukan atas rekomendasi dari daerah dalam hal ini Gubernur. Namun langsung dari Jakarta.
Tanggal 27 Mei ini, tiga Pj Bupati Busel La Ode Budiman, Pj Bupati Buteng Yusuf, dan Muna Barat Bahri berakhir. Mungkinkah Budiman, Yusuf dan Bahri menjabat lagi? patut dinantikan!
Penulis : Nusman Muzira