BUTONPOS, RAHA – Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna Muna menggelar sosialisasi pemberian Tunjangan Profesi Pemerintah (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna. Pelaksanaan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala OPD, para Camat, Lurah dan Kasubag Umum dan Kepegawaian bertempat di Aula Rapat Kantor Bupati Muna, Rabu, 20/05/2023.
Kepala BKPSDM Muna La Ode Ena menyampaikan pelaksanaan sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Nomor 7 tahun 2023 tentang penerimaan TPP ASN dilingkup Pemkab Muna.
“Rapat hari ini sosialisasi Perbub nomor 7 tahun 2023 tentang TPP, dimana yang kami jelaskan kepada mereka terkait teknis pembayaran TPP mulai dari proses perencanaan sampai dengan proses pembayaran,”ucapnya.
Selain itu kata La Ode Ena masi banyak yang harus dipersiapkan oleh masing-masing OPD untuk pembayaran TPP sesuai dengan Perbub nomor 7 tahun 2023.
“Masih banyak yang harus dipersiapkan oleh semua OPD, terutama format apa yang diisi, kemudian dilaporkan, setelah itu rampung baru dibayar, hal inilah yang kami jelaskan kepada kepala OPD, Bendahara dan Kasubag Perencanaan,”ujarnya.
Kemudian, yang dijelaskan juga mengenai mekanisme dan teknis kontrol PNS malas dan rajin masuk Kantor. Dimana, untuk mengentrol teknis ASN rajin masuk Kantor dan malas masuk kantor di serehkan sepenuhnya kepada masing-masing OPD.