Gadis di Bawah Umur Diperkosa Pria Parubaya

  • Bagikan

BUTONPOS, BAUBAU – Seorang gadis belia berinisial Bunga (nama samaran) yang masih berusia 7 tahun diperkosa oleh sopir mobil inisial BK berusia 47 tahun di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton mengatakan Pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023, sekitar pukul 17.46 Wita, Polsek Mawasangka telah menerima laporan polisi dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/ 04 / V /2023/ SPKT / Sek. Mawasangka / Res Buton tengah / Polda Sultra, tanggal 12 Mei 2023.

Dimana pelaku BK (45) tahun melakukan aksi bejatnya di dalam rumah pelaku BK, lingkungan Landuhu Kelurahan Mawasangka Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah

Pada hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023 pelaku BK (45) melakukan aksinya kepada Bunga (7), dengan kronologis kejadian dimana pelapor sedang berada dirumah, tidak lama kemudian datang Bunga (7) pulang dari belanja di warung, Bunga lalu menghampiri dan menyampaikan kepada pelapor kalau korban Bunga,red) telah dipanggil oleh terlapor (bapak abi) dan menyuruhnya masuk kedalam rumah terlapor,”kata mantan kapolsek Wolio Polres Baubau ini.

  • Bagikan